SISTEM JAMINAN HALAL

HAS 23000

Text and image block

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan sertifikat Halal MUI, perusahaan diwajibkan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) 23000.

Sistem Jaminan Halal (SJH) ini merupakan standard sistem manajemen halal yang diterapkan sebagai kebijaksanaan perusahaan untuk dapat menjaga kesinambungan proses produksi halal sehingga produk yang dihasilkan dapat dijamin kehalalannya, sesuai dengan aturan yang digariskan LPPOM MUI.

Terdapat 11 kriteria kebijaksanaan halal (gambar kiri) yang secara teknis dirumuskan dalam Standard Operating Procedures (SOP) untuk tiap bagian terkait di perusahaan, mulai dari sistem pembelian yang meliputi pemilihan bahan baru dan supplier baru, sistem produksi yang meliputi pemisahan peralatan untuk produksi halal dan nonsertifikasi halal, prosedur pembersihan peralatan, dan lain-lain.

Sebagai bagian dari komitmen memproduksi produk SONIA yang halal, perusahaan telah menerapkan Sistem Jaminan Halal yang telah diaudit serta mendapatkan status nilai A.

Lampiran sertifikasi.